Translate

Jumat, 08 Oktober 2021

CARA EFEKTIF SOSIALISASI NILAI-NILAI PANCASILA DI ERA REVOLUSI 4.0

 

TUGAS BESAR 1

CARA EFEKTIF SOSIALISASI NILAI-NILAI

PANCASILA DI ERA REVOLUSI 4.0

 




 

Di susun Oleh :

Nama             : Firzah Rhamdina

Mata Kuliah  : Pancasila


 

 

 

FAKULTAS EKONOMI JURUSAN MANAJEMEN

UNIVERSITAS MERCU BUANA JAKARTA

 

KATA PENGANTAR

 

Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas segala nikmat yang diberikan sehingga penulis bisa menyusun makalah dengan sebaik-baiknya.

Penyusunan makalah yang dengan tema “ Cara Efektif Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Agar Dapat Diterima Dengan Mudah Dan Dilaksanakan Dengan Baik Pada Era 4.0”  memang tidaklah mudah. Sebab, penulis harus mencari referensi buku dan menyimpulkannya dalam sebuah analisis yang komperhensif. Kendala-kendala utama yang penulis rasakan selama penyusunan makalah ini ialah pada melakukan referensi yang berkaitan dengan makalah ini.

Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk melaksanakan tugas mata kuliah Pancasila. Terima kasih kepada Dosen mata kuliah Pancasila yang telah memberikan materi dalam pembelajaran sehingga Penulis dapat menyelesaikan makala ini.

Bilamana ada beberapa kesalahan yang terdapat dalam makalah ini, izinkan penulis menghaturkan permohonan maaf. Sebab, makalah ini tiada sempurna dan masih memiliki banyak kelemahan.Tidak ada gading yang tak retak.

Penulis menyadari makalah ini masih memiliki banyak kekurangan. Oleh karena itu, sangat diharapkan kritik dan saran dari pembaca sekalian. Semoga makalah ini dapat memberi banyak manfaat untuk para pembaca.

 

 

Jakarta, 12 Maret 2020

 

 

 

                                                                                                                        Penulis



DAFTAR ISI

Kata Pengantar ii

Daftar Isi 1

BAB I Pendahuluan 2

A.    Latar Belakang 2

B.     Rumusan Masalah 2

C.     Tujuan 2

BAB II Pembahasan 4

A.    Pembahasan 4

B.     Solusi 6

BAB III Penutup 7

A.    Kesimpulan 7

B.     Saran 7

Daftar Pustaka 8


 

BAB II

PENDAHULUAN

 

A.       Latar Belakang

Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara berfungsi sebagai pokok pangkal bagi warga negara Indonesia dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Terdapat lima sila dalam Pancasila, setiap silanya memiliki nilai-nilai tersendiri. Nilai-nilai tersebut sekaligus sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia. Nilai Pancasila berkembang sebagai nilai dasar dan puncak budaya bangsa yang dirumuskan dan ditetapkan melalui pemikiran para tokoh bangsa sebagai dasar negara dan pandangan hidup.

Di era revolusi ini peran pancasila tentulah sangat penting untuk tetap menjaga eksistensi kepribadian bangsa indonesia,karena dengan adanya globalisasi batasan batasan diantara negara seakan tak terlihat,sehingga berbagai kebudayaan asing dapat masuk dengan mudah ke masyarakat. Hal ini dapat memberikan dampak positif dan negatif bagi bangsa indonesia,jika kita dapat memfilter dengan baik berbagai hal yang timbul dari dampak globalisasi tentunya globalisasi itu akan menjadi hal yang positif karena dapat menambah wawasan dan mempererat hubungan antar bangsa dan negara di dunia. Pancasila harus dilaksanakan secara utuh dan konsekuen. Selain itu, mengikat dan memaksa setiap warga negara untuk tunduk pada Pancasila.

 

B.        Rumusan Masalah

·         Apa yang dimaksud dengan Pancasila?

·         Bagaimana sejarah Pancasila ?

·         Apa yang dimaksud Era Revolusi 4.0 ?

·         Apa saja cara efektif untuk sosialisasi nilai-nilai pancasila?

 

C.        Tujuan
 - Mengetahui sejarah pancasila.
-  Mengetahui tentang era revolusi 4.0
-  Mengetahui nilai-nilai Pancasila

BAB II
PEMBAHASAN

 

Pengertian Pancasila

 


Pancasila adalah dasar ideologi-ideologi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskertapañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada alinea ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-Undang Dasar 1945.

Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945, tanggal 1 Juni

Sehingga pancasila mengandung arti lima buah prinsip atau asas. Asas-asas atau prinsip-prinsip tersebut antara lain:
a)    Ketuhanan Yang Maha Esa
b)    Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
c)    Persatuan Indonesia
d)    Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
e)    Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

Sejarah Perumusan dan Lahirnya Pancasila

Pada tanggal 1 Maret 1945 dibentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat. Dalam pidato pembukaannya, dr. Radjiman antara lain mengajukan pertanyaan kepada anggota-anggota Sidang, "Apa dasar Negara Indonesia yang akan kita bentuk ini?"

Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yaitu:

·     Lima Dasar oleh Muhammad Yamin, yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945Yamin merumuskan lima dasar sebagai berikut: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Mohammad Hatta dalam memoarnya meragukan pidato Yamin tersebut.

·         Panca Sila oleh Soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato spontannya yang kemudian dikenal dengan judul "Lahirnya Pancasila". Soekarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan Indonesia atau nasionalisme, Kemanusiaan atau internasionalisme, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, Ketuhanan yang berkebudayaan. Sebelum sidang pertama itu berakhir, dibentuk suatu Panitia Kecil untuk:

·        Merumuskan kembali Pancasila sebagai dasar Negara berdasarkan pidato yang diucapkan Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945.

·        Menjadikan dokumen itu sebagai teks untuk memproklamasikan Indonesia Merdeka.

Dari Panitia Kecil itu dipilih 9 orang yang dikenal dengan Panitia Sembilan, untuk menyelenggarakan tugas itu. Rencana mereka itu disetujui pada tanggal 22 Juni 1945 yang kemudian diberi nama Piagam Jakarta. Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah:

·        Rumusan Pertama: Piagam Jakarta (Jakarta Charter) - tanggal 22 Juni 1945

·        Rumusan Kedua: Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 - tanggal 18 Agustus 1945

·  Rumusan Ketiga: Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat - tanggal 27 Desember 1949

·        Rumusan Keempat: Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara - tanggal 15 Agustus 1950

·      Rumusan Kelima: Rumusan Pertama menjiwai Rumusan Kedua dan merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan Konstitusi (merujuk Dekret Presiden 5 Juli 1959)

Presiden Joko Widodo pada tanggal 1 Juni 2016 telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila sekaligus menetapkannya sebagai hari libur nasional yang berlaku mulai tahun 2017.

Pengertian dan konsep membangun karakter bangsa berdasarkan perspektif pendidikan kewarganegaraan dikenal tiga kompetensi yaitu: pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), kecakapan kewarganegaraan (civic skill), dan watak kewarganegaraan / civic disposition atau character.

Dalam konteks karakter bangsa, maka kualitas mental atau moral, kekuatan moral seseorang warga bangsa mampu berperilaku berbasis nilai dasar bangsa dalam wujud kegiatan hidup dan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Indonesia di segala bidang. Menjabarkan Pancasila ke dalam implementasinya untuk membangun karakter bangsa adalah bagian upaya merevitalisasi Pancasila ke dalam bentuk fungsional dalam membentuk karakter bangsa Indonesia. Dengan kata lain menjadikan Pancasila sebagai paradigma karakter bangsa. Keberadaan Pancasila dapat dilihat dari dua sudut, pertama secara hitoris dan secara kultural.

 

Pengertian Era Revolusi 4.0

Era Revoluis 4.0 menghasilkan "pabrik cerdas". Di dalam pabrik cerdas berstruktur moduler, sistem siber-fisik mengawasi proses fisik, menciptakan salinan dunia fisik secara virtual, dan membuat keputusan yang tidak terpusat. Lewat Internet untuk segala (IoT), sistem siber-fisik berkomunikasi dan bekerja sama dengan satu sama lain dan manusia secara bersamaan. Lewat komputasi awan, layanan internal dan lintas organisasi disediakan dan dimanfaatkan oleh berbagai pihak di dalam rantai nilai.

Kemajuan dalam daya komputasi, kecerdasan buatan, robotik, dan ilmu material dapat mempercepat pergeseran menuju produk yang lebih ramah lingkungan dari semua jenis. Teknik fabrikasi digital, termasuk pencetakan 3D, dapat membawa manufaktur lebih dekat ke pelanggan dan membuat perawatan suku cadang lebih mudah dan lebih murah.

Skala dan luasnya inovasi teknologi merevolusi cara kita berbisnis. Selanjutnya, Anda harus mengeksplorasi bagaimana Revolusi Industri 4.0 dapat memengaruhi individu dan masyarakat. Namun Anda bisa melakukan langkah awal terlebih dahulu untuk menciptakan perubahan yang besar pada bisnis Anda. Contohnya adalah penggunaan aplikasi pencatatan keuangan yang efisien dan sudah teruji.

 

Cara Efektif Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila di Era Revolusi 4.0

 

1.      Melakukan sosialisasi untuk menjalankan kewajiban membayar pajak tepat waktu. Hal ini merupakan salah satu cara mengamalkan nilai-nilai pancasila dimana pada hakikatnya pajak merupakan sarana untuk menyejahterakan masyarakat, termasuk kita sendiri. Dan ini merupakan sila pancasila yang berbunya keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.

2.      Membuat blog atau seminar untuk pelajar dan pekerja melalui media social seperti Instagram, Facebook, Youtube yang berhubungan dengan Pancasila. Sehingga mereka bias melihat dimana saja melalui smartphone atau laptop.

3.      Membiasakan diri dengan perbedaan atau membangun sikap toleransi adalah yang terpenting, mengingat Indonesia merupakan negara multietnis yang jika tidak hati-hati mudah saja kita terhanyut arus radikal dan intoleran yang tidak sesuai dengan pancasila. 

4.      Tetap menjaga komunikasi secara live bersama keluarga. Lalu, dengan menjaga kelestarian budaya, kita juga ikut berperan dalam mengokohkan pondasi ideologi pancasila dalam era milenial ini.

5.      Memilah apa yang dibutuhkan untuk kemajuan bangsa dan apa yang tidak seharusnya diaplikasikan dalam kehidupan sebagai Bangsa Indonesia yang berideologi pancasila. Untuk tetap menjalin persatuan, dibutuhkan komunikasi. 


A. KESIMPULAN

 

   Pancasila adalah dasar negara Indonesia dan sudah sepatutnya menjadi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh masyarakat indonesia, nilai-nilai Pancasila merupakan cakupan dari nilai, norma, dan moral yang harusnya mampu diamalkan oleh seluruh masyarakat Indonesia, sebab apabila Bangsa Indonesia mampu mengamalkan nilai-nilai tersebut maka degradasi moral dan kebiadaban masyarakat dapat diminimalisir, secara tidak langsung juga akan mengurangi kriminalitas di Indonesia, meningkatkan keamanan dan kesejahteraan bangsa Indonesia.

Peran Pancasila sangat penting dalam menghadapi arus globalisasi. Karena Pancasila merupakan sebuah kekuatan ide yang berakar dari bumi Indonesia untuk menghadapi nilai-nilai dari luar, sebagai sistem syaraf atau filter terhadap berbagai pengaruh luar, nilai-nilai dalam Pancasila dapat membangun sistem imun dalam masyarakat kita terhadap kekuatan-kekuatan dari luar sekaligus menyeleksi hal-hal baik untuk diserap, dan sebagai sistem dan pandangan hidup yang merupakan konsensus dasar dari berbagai komponen bangsa yang plural ini. Lewat Pancasila, moral sosial, toleransi, dan kemanusiaan, bahkan juga demokrasi bangsa ini dibentuk. Pancasila seharusnya dijadikan sebagai poros identitas untuk menghadapi bermacam identitas yang ditawarkan dari luar. Tetapi sangat disayangkan jika wacana Pancasila belakangan ini mulai berkurang.

 

B.     SARAN

Sebagai warga Negara Indonesia kita wajib menghargai segala nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila, mengingat pancasila adalah falasah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersatu dan berdaulat.

Perlu ditanamkannya nilai – nilai dalam Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat. Agar kita mampu memfilterisasi arus era revolusi 4.0 yang ada. Sesuaikah dengan nilai – nilai Pancasila. Pancasila dapat berperan dalam era revolusi apabila dari diri masing – masing sudah tertanam nilai – nilai luhur Pancasila. Beberapa cara yang telah dituangkan oleh penulis juga bias menjadi salah satu hal untuk digunakan sebagai cara sosialisasi nilai-nilai pancasila itu sendiri. Tentu akan percuma peran Pancasila dalam era ini, apabila dalam diri sendiri tidak mempunyai kesadaran akan pentingnya nilai – nilai Pancasila dalam kehidupan.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Zabda, S. S. (2016). Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila sebagai Dasar Falsafah Negara dalam

Pembangunan Karakter Bangsa. 109.

 

MS  Bakry,  Noor, Pancasila  Yuridis  Kemegaraan, Liberty, Yogykarta, 1997

 

Abdulkadir Besar. 1994. Pancasila dan Alam Pikiran Integralistik (Kedudukan dan Peranannya dalam Era Globalisasi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar